Selasa, 31 Januari 2023 Inspektorat Kabupaten Blitar melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Serang, Kecamatan Panggungrejo Kabupaten Blitar , Dalam kesempatan ini Inspektorat Kabupaten Blitar di dampingi Muspika panggungrejo serta di ikuti oleh Perangkat Desa, BPD, Bumdes.
Tujuan monev tersebut untuk mengamati atau mengetahui perkembangan dan kemajuan desa. Selain itu sebagai bahan identifikasi dan pemecahan masalah yang ada di desa. Selain itu, monev juga sebagai proses untuk mengetahui sejauh mana kinerja pemdes Serang mulai perencaan program sampai pertanggung jawaban, sebagai salah satu bentuk transparasi anggaran tahun 2022.
Inspektorat juga mengungkapkan bahwa pelaksanaan kegiatan dan program yang ada di desa sudah sesuai dengan RPJMDes dan RKPDes perencanaan hingga pelaksanaan sudah sesuai. Monitoring evaluasi ini sebagai pertanggungjawaban dan kita terus untuk berusaha untuk profesional di dalam proses pembangunan mulai perencanaan pelaksanaan pertanggungjawaban anggaran pelaksanaan.
“Terima kasih kawan-kawan Pamong atas kinerjanya, dan kolaborasi , terus belajar, berbenah untuk lebih baik lagi, lebih profesional lagi demi kemajuan Desa kita tercinta,” Pungkas Dwi Handoko, selaku Kepala Desa Serang.(DI-PSID)