Desa Serang – Minggu (29/03) Pemerintah Desa Serang menggelar Rapat Koordinasi Terbatas untuk upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di wilayah Desa Serang, Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar. Adapun hasil rakor terbatas tersebut, pemerintah desa akan melakukan beberapa upaya
- Akan di laksanakan secepatnya penyemprotan desinfektan ke seluruh Lingkungan RT se Desa Serang.
- Pembukaan Pos Kesehatan 24 Jam (disertai alat kesehatan pendeteksi dini) di Kantor Desa.
- Membuat Bilik Screening di Kantor Desa untuk warga yg baru datang dari luar daerah.
- Pengadaan Tempat Cuci Tangan di Fasilitas Umum se Desa Serang.
- Pengadaan Baliho dan Brosur Himbauan Pencegahan Covid 19.
- Pendataan dan pemantau Warga yang datang tetap dilakukan dengan protokol kesehatan pencegahan covid-19.
- Pendataan Warga melibatkan Petugas Kesehatan dan kader Posyandu, bagi warga yg usia tua, balita yg mempunyai penyakit tetap,,tahunan, kronis.
- Pendataan Warga yg berusaha di Wisata Pantai Serang dan Pasar Klatak, yg terdampak dari penutupan area tersebut