MUSYAWARAH DESA REMBUK STUNTING TAHUN 2022
Dokumentasi Rembuk Stunting (Kamis,7-7-2022)
Rembuk stunting adalah salah satu rangkaian pramusyawarah desa untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahun berikutnya, dan juga menjadi amanat Pemerintah terhadap Pemerintah Desa agar memprioritaskan penggunaan Dana Desa tahun 2023 untuk pencegahan dan penanganan stunting.
Sepertihalnya yang dilakukan Pemerintah desa Serang pada, Kamis 7 Juli 2022 telah diselenggarakan kegiatan Rembuk Stunting. Kegiatan rembug stunting yang dihadiri oleh Pemerintah Desa Serang, Kader Posyandu, Kader balita sera dipandu oleh Bidan Desa.
Rembuk stunting berfungsi sebagai forum musyawarah antara kader kesehatan, masyarakat Desa dengan pemerintah Desa, Guna membahas pencegahan dan penanganan masalah kesehatan di Desa khususnya stunting dengan mendayagunakan sumber daya pembangunan yang ada di Desa.
Dalam kegiatan ini Pemerintah Desa juga memberikan Gizi tambahan bagi balita yang diserahkan secara simbolils oleh Bidan Desa.
Adapun kegiatan utama dalam rembuk stunting di Desa meliputi, pemberian makanan tambahan untuk balita, Sosialisasi Stunting untuk Bumil dan anak usia 0-23 Bulan, Sosialisasi Pranikah Persiapan Kehamilan, Prasarana Posyandu Balita
- Timbangan Bayi untuk 5 pos
- Alat Ukur Panjang Bayi untuk 5 pos
- Timbangan Anak untuk 5 pos
- Prasarana Cuci tangan + Handwash
- Meja Lipat + Kursi Plastik
- APE Posyandu
Kesepakatan hasil rembuk stunting di Desa dituangkan dalam Berita Acara yang ditandatangani oleh bidan desa dan Kepala Desa selanjutnya akan dibawa kedalam Musyawarah Desa.